Mulai 4 Februari, Pintu Masuk Internasional di Bali Dibuka Bertahap

JagatBisnis.com –  Pemerintah memutuskan akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali di tengah merebaknya virus Covid-19 varian Omicron, mulai 4 Februari 2022 mendatang. Langkah tersebut diambil untuk membangkitkan kembali ekonomi Pulau Dewata yang sudah cukup terdampak pandemi Covid-19. Namun, pembukaan pintu masuk Bali akan tetap dilakukan secara bertahap. Pembukaan pintu masuk ini hanya diperuntukkan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang bukan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga :   We Love Bali, Perkuat Magnet Destinasi Wisata di Selatan Kota Denpasar

Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) I (Persero), Faik Fahmi mengatakan, pariwisata Bali akan kembali menggeliat menyusul dibukanya bandara I Gusti Ngurah Rai untuk PPLN. Apalagi, ada 3 maskapai penerbangan telah mengantongi izin penerbangan internasional komersial. Berdasarkan data rencana penerbangan internasional per 27 Januari 2022, tiga maskapai yang telah mengajukan rute secara resmi dan memperoleh izin, yaitu Garuda Indonesia rute Narita (Jepang) – Bali pada 2 Februari 2022, Singapore Airlines tujuan Singapura – Bali pada 16 Februari 2022, dan Batik Air tujuan Bali – Singapura.

“Kami sangat antusias menyambut kembali pembukaan rute penerbangan internasional di Bali dari 3 maskapai tersebut,” ujar Faik, Senin (31/1/2022).

Baca Juga :   We Love Bali, Poros Jembrana-Tabanan Situs Raksasa Seni Budaya Otentik Pulau Dewata

Menurut dia, secara khusus AP I sebagai pengelola bandara Ngurah Rai bersama Ditjen Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Satgas Covid-19 dan seluruh stakeholders terkait di bandara, telah saling berkoordinasi untuk bersama-sama dalam menyiapkan skema pembukaan koridor Bali bagi PPLN. Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga PPLN dijemput kendaraan menuju hotel karantina.

Baca Juga :   We Love Bali, Jelajah Jatiluwih Wisata Agro Hamparan Sawah Terasering

“Secara umum waktu yang dibutuhkan PPLN untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR hingga proses penjemputan ke hotel yaitu 104 menit atau 1 jam 44 menit,” jelas Faik. (*/eva))

MIXADVERT JASAPRO