Hore! Mulai Besok, Harga Minyak Goreng Eceran Jadi Rp11.500 per Liter

JagatBisnis.com –  Kementerian Perdagangan (Kemendag) kkembali mengeluarkan aturan baru soal harga minyak goreng . Peraturan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran. Dalam HET tersebut diatur harga tertinggi minyak goreng yang mulai berlaku 1 Februari 2022 adalah Rp14.000 per liter, untuk minyak goreng kemasan premium. Sedangkan untuk minyak goreng curah harga tertingginya Rp11.500 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liternya.

Baca Juga :   Pemkab Ogan Ilir Minta 4 Ton Minyak Goreng ke Pemprov Sumsel

“Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022,” ujar Mendag Baca Juga: Kisruh Minyak Goreng, Mendag Ancam Beri Sanksi Tegas Bagi Pengusaha Nakal

“Sambil menunggu kebijakan tersebut berlaku pada 1 Februari, pada masa transisi seperti saat ini kebijakan satu harga minyak goreng yang menetapkan Rp14.000 per liter akan terus berlanjut,” kata Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Baca Juga :   Harga Minyak Goreng Meroket, Waspadai Bahaya Minyak Jelantah

Mendag juga menginstruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng tersebut agar tidak kembali terjadi kelangkaan di pasar masyarakat maupun tradisional. Sehingga tidak terjadi kekosongan ditingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,”imbuhnya.

Menurut dia, untuk menjaga stabilitasi harga minyak goring ke depan, pihaknya akan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) dan terus menjaga dan memenuhi harga minyak goreng dengan harga terjangkau.

Baca Juga :   Warga Berdesakan Mengantri Demi Minyak Goreng Murah

“Mekanismenya produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor, harus menyetorkan sebesar 20 persen hasil produksinya untuk kebutuhan pasar dalam negeri. Sedangkan untuk DPO pemerintah menetapkan sebesar Rp9.300 perkilogram untuk CPO dan Rp10.300 per kg untuk Olein,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO