Produsen Permen Yupi Bantah Produknya Haram

JagatBisnis.com – Maraknya penyebaran berita bohong (hoaks) yang seringkali beredar meresahkan masyarakat. Salah satunya, berita hoax terkait halal atau haram produk makanan permen Yupi. Berita itu beredar melalui video tentang permen tersebut yang diinfokan terbuat dari lemak babi.

Menanggapi isu tersebut, Marketing & Sales Director PT Yupi Indo Jelly Gum, Juliwati Husman menjelaskan, pihaknya berani memastikan kabar tersebut adalah hoaks dan sama sekali tidak benar. Karena seluruh produknya dibuat dengan proses pabrik yang tentunya sudah bersertifikat halal.

“Produk kami halal dan aman dikonsumsi untuk semua keluarga Indonesia. Karena mengandung banyak vitamin. Apalagi, kami sudah mengantongi sertifikat halal dari MUI. Selain iti, produk kami juga telah memiliki nomer register BPOM RI pada setiap produk yang diedarkan,” tegasnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (30/1/2022).

Baca Juga :   Yupi’s Got Talent 2021, Ajak Remaja tetap Happy di Tengah Pandemi

Menurut dia, produk permen ini telah berstandar internasional dan memiliki standar kualitas ISO 22000. Selain itu, dari LPPOM MUI dinyatakan jika permen ini telah bersetifikat halal. Dalam laman LPPOM MUI terdapat 6 produk yang didaftar oleh PT Yupi Indo Jelly Gum. Mulai dari Yupi Big Gummy Pizza, Yupi MNega, Burger, Yupi Pirate, Yupi Bin & Ben Melon, Yupi Bin & Ben Jeruk dan Based Fromula Inaco Frozen Mix.

Baca Juga :   Yupi’s Got Talent 2022, Ajak Anak Indonesia Tetap Kreatif di Masa Pandemi

“Semua produk itu bersertifikat halal dengan nomor 00110060360212. Selain itu, video yang sempat viral merupakan video di luar negeri bukan di Indonesia,” pungkasnya. (jbc/eva)

MIXADVERT JASAPRO