JagatBisnis.com – Dalam UU APBN 2022, target penerimaan pajak sebesar Rp1.265 triliun atau lebih rendah dari realisasi 2021 yang mencapai Rp1.277,5 triliun. Padahal sepanjang 2021, realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.277,5 triliun atau meningkat 19,2 persen. Realisasi tersebut setara dengan 103,9 persen terhadap target Rp1.229,59 triliun.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, mengungkapkan penerimaan pajak diatas 100 persen baru dicapai setelah lebih dari 10 tahun terakhir. Untuk tahun lalu, Indonesia mendapatkan berkah dari kenaikan harga komoditas yang turut menopang penerimaan pajak.
“Tetapi, apabila dilihat dari kinerja penerimaan pajak tahun 2021, maka struktur penerimaan masih belum berubah,” kata Anis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakara, Minggu (30/1/2022).
Discussion about this post