Kapolda Metro Sebut Pinjol Ilegal Bagaikan Lingkaran Setan

JagatBisnis.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pinjaman online (pinjol) ilegal merupakan tindak kejahatan berat yang harus diberantas. Fadil menilai pinjaman online ilegal merupakan perbuatan keji yang merugikan pelaku dan korban.

“Persoalan ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Ada sisi lain di balik karyawan pinjol ilegal, bagaikan lingkaran setan yang menjerat pelaku maupun korban. Manusia dipaksa menjadi serigala bagi sesamanya. Ini adalah kejahatan berat,” tulis Fadil di akun media sosialnya, Sabtu (29/1/2022).

Sebelumnya Fadil bercerita tentang seorang ibu dari salah satu karyawan pinjol ilegal digerebek polisi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

“Ada sebuah cerita, beberapa saat setelah kantor pinjol ilegal diamankan, ada orang tua yang datang dan mencari anaknya. Beliau cerita suaminya baru saja wafat karena COVID dan sekarang ia mendengar kantor anaknya diamankan. Bak petir di siang bolong,” tulis Fadil.

Baca Juga :   MUI Jatim: Pinjol Ilegal Haram dan Dosa Besar

Dalam ceritanya, si anak mengaku bekerja di sebuah perusahaan yang legal. Namun, pada saat hari penggerebekan, si ibu meminta anaknya tidak masuk kerja. Namun permintaan tersebut tidak dituruti.

“Firasat ibu tidak pernah salah. Padahal pagi itu sang ibu meminta anaknya tidak masuk kantor karena melihatnya tidak enak badan. Namun si anak tetap berkomitmen masuk kantor, ‘Tanggung… akhir bulan, Bu’,” cerita Fadil menirukan percakapan ibu dan anak itu.

Baca Juga :   Satgas Blokir 3.631 Pinjol Ilegal

Sore harinya, ibu tersebut mengetahui kantor anaknya digerebek polisi. Fadil menyebut ibu tersebut sempat datang ke lokasi untuk menemui anaknya.

“Sekecewa apa pun dengan anaknya, si ibu tetap menanyakan anaknya, ‘Apakah sudah minum obat? Sudah makan, Nak?’ Dengan sesak tangis yang tak terbendung. Dan berakhir ketika sang anak meminta ibu untuk pulang ke rumah sampai proses pendataan selesai. Dengan berat hati sang ibu meninggalkan TKP sambil menangis, pun di rumah sang adik tidak ada yang menjaga,” tutur Fadil.

Fadil menyebut pinjol ilegal merupakan musuh bersama. Dia meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan perkara itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga :   LPSK Siap Beri Perlindungan Korban Pinjol

“Mari kita saling mengingatkan, evaluasi diri, saling menjaga, saling membantu dan memutus lingkaran setan ini,” katanya.

Sebagai informasi, dalam dua hari terakhir, dua kantor pinjol ilegal digerebek polisi. Penggerebekan pertama dilakukan pada Rabu (26/1) di kawasan PIK, Jakarta Utara. Polisi mengamankan 99 orang. 98 orang dibebaskan. Satu orang manajer kantor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kamis (27/1), polisi kembali menggerebek kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak 27 orang diamankan. Polisi juga mengamankan satu warga negara China yang menjabat sebagai manajer.

“Saya tulis untuk teman-teman, sebagai pelajaran bagi kita semua. Adakah masukan agar kita semua bisa bebas dari lingkaran tersebut,” tandas Fadil.(pia)

MIXADVERT JASAPRO