IKN Pindah, Bakal Ada Aset Negara Tak Terpakai hingga Rp300 Triliun

JagatBisnis.com –  Kepindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) akan menimbulkan masalah baru. Karena, pastinya akan ada banyak aset negara yang tidak terpakai alias nganggur. Tak tanggung-tanggung, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, aset pemerintah yang ada di Jakarta totalnya Rp1.400 triliun. Namun, aset yang nantinya akan terpakai berkisar Rp300 triliun.

“Kami belum punya rencana pasti akan memanfaatkan aset tak terpakai itu untuk apa. Karena kami masih akan menanti kejelasan perpindahan IKN ke Kaltim. Kalau perpindahannya sudah jelas, maka terhadap aset tersebut bisa dilakukan pemanfaatan,” katanya, Minggu (30/1/2022).

Baca Juga :   Ini Alasan Nama NusantaraPos Sebagai Nama IKN Baru

Dia menjelaskan, dalam RUU IKN sudah ada perintah untuk menteri keuangan harus menyiapkan program terkait dengan pemanfaatan aset tersebut. Dalam RUI tersebut, pengelolaan barang milik negara dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pemindahtanganan dan pemanfaatan.

Baca Juga :   Inilah Rincian Anggaran IKN Baru hingga 2045

“Rencana pemindahtanganan aset sangat bergantung pada rencana pemindahan IKN, baik dari sisi waktu maupun lembaganya. Jika perpindahan sudah jelas bakal dilakukan, kami akan membuka pemanfaatan aset untuk pihak yang membutuhkan, baik pihak swasta maupun pihak strategis lainnya,”
paparnya.

Baca Juga :   Kepala BIN: Pemindahan Ibu Kota Berdampak pada Pertahanan Negara

Dia mengaku, ada sebagian aset yang tidak bisa disewakan karena telah melekat dengan tempat tersebut. Namun, pihaknya bakal terus menghitung nilai aset tersebut agar jumlah aset yang bisa dimanfaatkan menjadi lebih jelas.

“Contohnya, Istana Negara atau rumah ibadah yang punya pemerintah, atau kanwil-kanwil yang tetap harus ada di Jakarta,” pungkas Rio. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO