JagatBisnis.com-Kepindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) akan menimbulkan masalah baru. Karena, pastinya akan ada banyak aset negara yang tidak terpakai alias nganggur. Tak tanggung-tanggung, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, aset pemerintah yang ada di Jakarta totalnya Rp1.400 triliun. Namun, aset yang nantinya akan terpakai berkisar Rp300 triliun.
“Kami belum punya rencana pasti akan memanfaatkan aset tak terpakai itu untuk apa. Karena kami masih akan menanti kejelasan perpindahan IKN ke Kaltim. Kalau perpindahannya sudah jelas, maka terhadap aset tersebut bisa dilakukan pemanfaatan,” katanya, Minggu (30/1/2022).
Dia menjelaskan, dalam RUU IKN sudah ada perintah untuk menteri keuangan harus menyiapkan program terkait dengan pemanfaatan aset tersebut. Dalam RUI tersebut, pengelolaan barang milik negara dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pemindahtanganan dan pemanfaatan.
Discussion about this post