Komplotan Pemalsu Aset BLBI, Dibongkar

JagatBisnis.com –  Pegawai Kementerian Keuangan yang memalsukan aset tanah bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), akhirnya terbongkar. Ternyata, jumlah satu orang dan bukan 11 orang.

“Perbuatan itu ketahuan ketika Satgas BLBI mulai menelusuri ada aset kami dan melihat di lapangan adanya suatu tindakan terhadap aset tersebut. Setelah kami teliti ada surat dari pejabat kami yang tidak dikeluarkan pejabat kami, kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban, di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Menurut dia, dengan adanya kejanggalan tersebut, pihaknya melaporkan perbuatan itu ke Bareskrim untuk dilakukan pengembangan sampai Polres Bogor. Dari situ diketahui, ada satu pegawai muda DJKN yang terlibat pemalsuan surat aset BLBI.

Baca Juga :   Aset Obligor Santoso Sumali Rp13 Miliar di Sita Satgas BLBI

“Oleh Polres Bogor diteliti, ternyata ada satu orang pegawai muda yang terlibat. Yang bersangkutan melakukan pemalsuan surat. Jadi ada satu orang, bukan 11 orang,” imbuh Rionald.

Baca Juga :   Ahli Hukum: Aset BLBI Sulit Ditemukan karena Telat Dilacak

Dia menegaskan, langkah hukum sangat penting dilakukan karena pihaknya ingin memastikan aset negara tidak dipermainkan. Kalaupun ada oknum-oknum, pihaknya akan menindak secara tegas. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO