Kenaikan Tarif Listrik akan Disesuaikan

JagatBisnis.com – Pemerintah berencana akan penyesuaikan tarif listrik non subsidi pada tahun ini. Terkait hal itu, PT PLN akan mengikuti keputusan pemerintah. Karena sejak tahun 2017, tarif listrik tidak disesuaikan.

“Kalau tarif adjustment dilepas, maka akan ada kenaikan tarif sesuai dengan adjustment menggunakan 4 parameter,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Kamis (27/1/2022).

Dia menjelaskan, namum apabila tetap ditahan atau tidak disesuaikan maka pemerintah yang tetap menanggung kompensasi golongan nonsubsidi. Sebaliknya, bila adjustment tariff dilepas maka ada kenaikan tarif disesuaika berdasarkan indikator exchange rate, kurs, ICP, harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.

Baca Juga :   Krisis Batu Bara, PLN Dipastikan Tak Hambat EBT

“Rencana penyesuaian tarif listrik telah dibahas bersama antara Presiden Joko Widodo, DPR RI, Kementerian ESDM, hingga Kementerian Keuangan. Meski begitu, soal keputusan rencana penyesuaian tarif listrik ada di tangan pemerintah,” terangnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO