KPK Didesak Panggil Kaesang dan Gibran

Gedung Merah-Putih KPK

JagatBisnis.com – Aliansi aktivis 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Yakni terkait laporan Ubedillah Badrun atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beberapa waktu lalu.

“Memang betul kamarin kami gelar demo di KPK. Kami desak KPK untuk segera panggil Kaesang dan Gibran,” kata Koordinator Aliansi Aktivis 98 Bilung pada Selasa (25/1/2022).

Bilunk juga menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya KPK merespon laporaan dugaan KKN yang menyeret dua putra Jokowi. Padahal saat ini publik sangat berharap penuh terhadap KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“KPK tolong dengarkan semua tuntutan kami. Kami sangat mendukung KPK agar dapat menjalankan penegakan hukum,” ucapnya.

Sebanyak 4 orang perwakilan Aktivis 98 sempat menemui pihak KPK untuk meminta audensi dengan para pimpinan lembaga antirasuah itu. Namun pihak KPK berjanji akan memberikan waktu audensi dengan berkirim surat.

Baca Juga :   Terdakwa: Kementrian BUMN Harusnya Ikut Diperiksa dalam Korupsi Jiwasraya

Aktivis 98 Ubedilah Badrun Pede Laporkan Dugaan KKN 2 Anak Presiden Jokowi
Seperti berita sebelumnya, Ubedilah Badrun pede melaporkan dugaan KKN dua anak Presiden Jokowi ke KPK karena klaim punya bukti. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini, mengaku sudah sertakan bukti saat melayangkan laporan ke KPK. Lalu bagi Ubedilah melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, adalah jalan terhormat sebagai seorang warga negara Indonesia.

“Ini adalah jalan terhormat. Bahwa saya warga negara bertanggung jawab pada masa depan republik ini,” kata Ubedilah, dalam sebuah acara diskusi Kamis (3/1/2022).

Baca Juga :   Terkait Kasus Nurhadi, KPK Diminta Periksa Keterlibatan Hakim

Ubedilah yang juga aktivis 98 itu menampik tuduhan melaporkan Gibran dan Kaesang, karena dendam apalagi orderan politik. Itu terlalu naif baginya. Laporan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), itu murni adanya keganjalan serta ada bukti permulaan. Jadi saat ini tugasnya KPK adalah membuktikan laporan yang telah ia layangkan beberapa waktu lalu tersebut.

“Perusahaan sedang bermasalah, petingginya aktif bekerjasama dengan anak presiden. Itu perusahaan baru bentuk januari 2019,” ucap Ubedilah.

Ubedilah menekankan tidak ada yang salah jika anak Presiden Jokowi berbisnis. Kemudian, hal wajar dalam negara demokrasi, seorang melaporkan anak Presiden ke lembaga antirasuah, bila ada dugaan yang mengarah pada perbuatan KKN.

Ubedilah melaporkan beberapa poin dugaan pelanggaran hukum Gibran dan Kaesang serta Grup Sinarmas kepada KPK. Menurutnya penegakkan hukum terhadap kejahatan korporasi pembakaran hutan oleh Grup Sinarmas sangat lemah. Dendanya hanya 1% dari gugatan KLHK. Lalu berbarengan dengan pembakaran hutan oleh korporasi grup Sinarmas, anak petinggi Sinar Mas aktif menjalin kerjasama secara terbuka dengan anak-anak Presiden. Bahkan Gandi Sulistyo, petinggi Sinarmas, menjadi Duta Besar Korea Selatan.

Baca Juga :   Kasus Fasilitas Nonton MotoGP Lili Pintauli Berlanjut

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari Ubedilah Badrun terkait anak-anak Presiden Jokowi. KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan itu secara profesional.

“Tentu dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan. Apabila ini menjadi kewenagan KPK, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme aturan hukum yang berlaku,” kata Fikri beberapa waktu lalu. (pia)

MIXADVERT JASAPRO