Gegara Pernyataannya Edy Mulyadi Dilaporkan Lagi

JagatBisnis.com –  Edy Mulyadi kembali dapat laporan ke polisi gara-gara pernyataannya soal ‘Tempat jin buang anak’. Sebanyak puluhan orang warga Kalimantan Timur melaporkan Edy ke polisi gara-gara ‘Tempat jin buang anak’.

“Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara di terima di SPKT,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto saat, Senin (24/1/2022).

Sementera itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan ada sekitar 50 orang yang datang ke Polda Kaltim.

Yusuf menepis kalau puluhan orang tersebut melakukan aksi di Polda Kalitim. Tetaoi mereka membuat laporan polisi (LP) untuk melaporkan Edy Mulyadi atas pernyataannya.

Baca Juga :   Besok, Edy Mulyadi akan Diperiksa Bareskrim

“Di polda saja. Itu bukan aksi. Pengen bikin laporan pengaduan. Bukan aksi. (Dari unsur) Ormas Dayak, dari Satuan Wanita Kalimantan Timur, ada 4 kelompok pokoknya. Cuma 50 (orang),” kata Yusuf.

Dia mengatakan, pihak kepolisian sedang meminta keterangan dari pelapor terkait laporannya hari ini terkait Edy Mulyadi.

“Sudah jadi 1 LP. Sedang di bawa ke Krimsus untuk di ambil BAP, keterangan,” tuturnya.

Edy Minta Maaf Soal Pernyataannya
Mantan caleg PKS, Edy Mulyadi minta maaf atas pernyataannya terkait wacana pemindahan ibu kota negara melukai perasaan masyarakat Kalimantan.

Baca Juga :   Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Langsung Ditahan

Edy Mulyadi minta maaf terkait pernyataan ‘tempat jin buang anak’ untuk menggambarkan lokasi Ibu kota negara (IKN) baru. Sebab dengan pernyataannya ini pihak yang mengatasnamakan masyarakat di Kalimantan melaporkannya ke polisi.

Edy menyampaikan permintaan maaf lewat channel youtube BANG EDY CHANNEL pada Senin (24/1/2022).

“Kalimatnya gini lengkapnya ‘kita ini punya tempat bagus mahal di Jakarta, tiba-tiba kita jual kita pindah tempat ke tempat jin buang anak’, kalimatnya kurang lebih gitu, ‘lalu kita pindah ke tempat jin buang anak’,” kata Edy.

Dia mengatakan, untuk masyarakat Jakarta, istilah itu adalah hal yang biasa. Bahkan pada era tahun 80-90 banyak masyarakat di Jakarta yang menggunakan istilah tersebut sebagai sebuah candaan.

Baca Juga :   Edy Mulyadi Bersedia Hadir, Pengacara: Kami Akan Wakili Dulu

“Di Jakarta, istilah itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh. Jangankan Kalimantan, istilah kita mohon maaf ya, Monas itu dulu tempat jin buang anak, BSD, Balai Serpong Damai itu tahun 80-90an itu jadi istilah biasa,” ucapnya.

Edy mengaku tak tahu apa motif yang beberapa pihak gunakan untuk melaporkannya ke polisi terkait hal ini. Namun terlepas dari itu, Edy meminta maaf atas pernyataannya kepada seluruh masyarakat Kalimantan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO