Satu Harga Minyak Goreng, Ada “Panic Buying” di Masyarakat

JagatBisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui terjadi panik beli (panic buying dalam penjualan minyak goreng. Hal itu terjadi, sejak adanya penetapan satu harga Rp14 ribu per liter di pasar ritel modern di seluruh Indonesia, Rabu (19/1/2022).

“Kami menerima laporan, di masyarakat memang serbuan pembelian di beberapa minimarket karena panic buying,” kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim, Sabtu (22/1/2022).

Menurutnya, serbuan pembelian dari masyarakat tersebut tidak sebanding dengan kapasitas minyak goreng yang tersedia di minimarket. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan produsen dan distributor minyak goreng untuk segera memenuhi pasokan di minimarket.

Baca Juga :   Jual Minyak Goreng di Atas HET, Padagang Bakal Disanksi

“Kami juga akan melakukan sosialisasi untuk menenangkan masyarakat dan memastikan ketersediaan minyak goreng yang cukup,” imbuhnya.

Baca Juga :   Presiden Tegur Mendag Terkait RI Impor Bawang Putih dari China Terbanyak Tahun Ini

Dia menambahkan, pihaknya telah menyediakanhotline24 jam agar masyarakat dapat menyampaikan aduan jika ada penyelewengan harga atau keluhan lainnya. Hotline dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 081212359337, dengan email [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Baca Juga :   Tanggapan YLKI soal Babi di China Makan Kedelai

“Hotline ini untuk menyampaikan laporan, pengaduan atau apapun, termasuk untuk melakukan monitor stock di ritel modern,” pungkas Isy. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO