JagatBisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui terjadi panik beli (panic buying dalam penjualan minyak goreng. Hal itu terjadi, sejak adanya penetapan satu harga Rp14 ribu per liter di pasar ritel modern di seluruh Indonesia, Rabu (19/1/2022).
“Kami menerima laporan, di masyarakat memang serbuan pembelian di beberapa minimarket karena panic buying,” kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim, Sabtu (22/1/2022).
Menurutnya, serbuan pembelian dari masyarakat tersebut tidak sebanding dengan kapasitas minyak goreng yang tersedia di minimarket. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan produsen dan distributor minyak goreng untuk segera memenuhi pasokan di minimarket.
“Kami juga akan melakukan sosialisasi untuk menenangkan masyarakat dan memastikan ketersediaan minyak goreng yang cukup,” imbuhnya.
Discussion about this post