NIK Akan Dipakai sebagai Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan

JagatBisnis.com – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus mendorong pemanfaatan data nomor induk kependudukan (NIK) dalam berbagai layanan, termasuk bagi BPJS Kesehatan (BPJSKes) khususnya terkait kepesertaan.

Dirut BPJSKes Ali Ghufron Mufti menyebut, NIK merupakan lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJS Kesehatan.

“Kalau setiap penduduk sudah teridentifikasi punya NIK, dan BPJSKes memanfaatkan data Dukcapil ini sesuatu yang luar biasa,” kata Ali Ghufron dalam Podcast BPJSKes bersama Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, dalam rilis Dukcapil Kemendagri, Kamis (20/1).

Baca Juga :   Jumlah Peserta PBI JKN Per Oktober 2021 Mencapai 95,06 Juta Jiwa

Ghufron menyebut BPJSKes sedang fokus meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menjadikan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJSKes.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJSKes,”
– Ali Ghufron.

Sementara itu, Zudan merasa senang sekali karena BPJSKes tercatat sebagai user yang terbesar aksesnya ke data warehouse Dukcapil.
“Sebab NIK ini penting sekali. Dukcapil terus mendorong seluruh penduduk 271 juta semuanya sudah punya NIK. Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJSKes,” kata Zudan.

Baca Juga :   Tahun 2022, Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus

“Saya berterima kasih BPJSKes memang mitra generasi pertama Dukcapil. Era integrasi data kita awali tahun 2013 dan BPJSKes bersama 9 lembaga lain menjadi institusi pertama yang percaya dengan data Dukcapil,” ungkap Dirjen Zudan.

Baca Juga :   Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas Standar Tengah di Uji Coba

Zudan berpesan kepada para operator BPJSKes dan masyarakat supaya sukses verifikasi kepesertaan, jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit.

“NIK yang tidak ditemukan biasanya karena kurang input hanya 15 digit, atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar,” pesan Zudan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO