Ekbis  

Mulai Maret BI Bakal Sedot Duit Bank Lebih Banyak

JagatBisnis.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan diberlakukannya kebijakan pengurangan likuiditas atau tapering dengan menaikkan giro wajib minimum (GWM) untuk perbankan. GWM adalah simpanan minimum yang wajib disetorkan bank ke BI.

Perry menjelaskan, kebijakan yang berlaku mulai 1 Maret 2022 itu tidak akan mengganggu kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit maupun dalam pembelian SBN dalam rangka mendukung pembiayaan APBN.

“Normalisasi kebijakan likuiditas dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit dan pembiyaan ke dunia usaha dan partisipasi perbankan dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN,” kata Perry di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga :   Indonesia Butuh Rp266 Triliun/Tahun untuk Kurangi Karbon

Menurut dia, kenaikan GWM rupiah yang saat ini sebesar 3,5 persen untuk bank umum konvensional (BUK), bank mum syariah (BUS), dan unit usaha syariah (UUS), akan dilakukan secara bertahap. Sedangkan, untuk BUK, BI akan menaikkan GWM 150 basis poin (bps) menjadi sebesar 5 persen dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan secara rata-rata 4 persen berlaku mulai 1 Maret 2022.

Baca Juga :   Kena Ekstra Bea Masuk, Beli Impor Baju Jadi Mahal

“BI akan menaikkan GWM 100 bps menjadi 6 persen dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan secara rata-rata 5 persen berlaku mulai 1 Juni 2022. Lalu, BI akan menaikkan GWM 50 bps sehingga menjadi 6,5 persen dengan pemenuhan secara harian 1 persendan secara rata-rata 5,5 persen berlaku mulai 1 September 2022,” paparnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk BUS dan UUS, GWM akan dinaikkan 50 bps menjadi 4 persen dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan secara rata-rata 3 persen berlaku 1 Maret 2022. Kenaikan lanjutan 50 bps menjadi 4,5 persen dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan rata-rata 3,5’persen akan berlaku mulai 1 Juni 2022.

Baca Juga :   Duh, Utang Luar Negeri Indonesia Meningkat

“Sedangkan, GWM akan dinaikkan 50 bps menjadi 5 persen dengan pemnuhan secara harian 1% dan secara rata-rata 4 persen mulai 1 September 2022. Dalam hal ini, BI akan memberikan jasa giro 1,5 persen kepada BUK, BUS, dan UUS yang memenuhi kewajiban GWM rupiah tersebut,” pungkas Perry. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO