Kasus keberangkatan TKI secara ilegal, atau disebut sebagai TKI/PMI undocumented, sering kali berujung pada kehilangan nyawa.
Hal ini disebabkan oleh jalur keberangkatan yang tidak aman dan tidak ada perlindungan terhadap mereka.
Pada Senin (17/1) tengah malam, terjadi kecelakaan kapal yang mengangkut 13 WNI di Perairan Pulau Pisang, Pontian, Johor, Malaysia.
Kapal itu mengangkut dua kru kapal dan 11 PMI undocumented. Enam orang tewas dalam insiden tersebut, sedangkan tujuh lainnya, termasuk para kru kapal, selamat.
KJRI Johor Bahru tengah menangani insiden ini. Para korban jiwa tengah menjalani pemeriksaan post-mortem dan nantinya, keluarga atau ahli waris korban akan ditelusuri oleh KJRI.(pia)
Discussion about this post