Banyak TKI Tak Berdokumen Nekat ke Malaysia, Ini Alasannya

JagatBisnis.com – Masalah keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI atau TKI) tak berdokumen ke Malaysia seakan sudah berurat akar. Bahkan para WNI ini rela melewati jalur berisiko demi menggapai Negeri Jiran.

Saat ini jumlah PMI tak berdokumen atau undocumented di Malaysia diperkirakan sangat tinggi, dengan prediksi mencapai 2,5 juta.
Tentunya yang menjadi pertanyaan adalah, apa akar masalah di balik “kenekatan” para TKI undocumented ke Malaysia?

Menurut Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, ada bneberapa alasan dan daya tarik Malaysia bagi para TKI. Migrant CARE merupakan LSM yang fokus pada advokasi hak-hak pekerja migran.

“Kenapa orang keinginannya tinggi kerja ke Malaysia? Pertama, dia [Malaysia] dekat dengan Indonesia. Budaya, tradisi, lain-lainnya hampir sama, bahasa juga hampir sama. Itu faktor yang bikin orang lebih tertarik ke Malaysia,” jelas Wahyu pada Jumat (21/1).

Baca Juga :   Indonesia Setop Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

Sayangnya, keinginan yang tinggi tidak difasilitasi dengan biaya penempatan yang rendah.

Menurut Wahyu, satu TKI berdokumen bisa mengeluarkan biaya hingga Rp 15–25 juta untuk keberangkatan.
Oleh karena itu, banyak yang memilih mengambil jalan pintas alias berangkat secara ilegal dengan menggunakan jasa calo atau tekong, yang menawarkan harga lebih murah.

“Jadi di Indonesia ini ada tiga pintu utama: Selat Malaka yang banyak kecelakaan, kemudian kalau jalur darat itu [dari] Entikong ke Sarawak, kemudian jalur ketiga itu dari Nunukan ke Tawau,” papar dia.

Menurut Wahyu, keberangkatan PMI undocumented didorong oleh dua faktor, yaitu internal dan eksternal. Faktor internal, kata dia, mencakup biaya tinggi dan perbatasan langsung RI-Malaysia.

“Tetapi juga faktor eksternalnya di Malaysia, terutama [perusahaan] perkebunan, itu lebih suka mempekerjakan pekerja migran kita yang undocumented,” jelas Wahyu.

Baca Juga :   Begini Respons Kemnaker soal Pengiriman 10 Ribu TKI ke Malaysia

Hal ini dikarenakan kebutuhan pekerja di perkebunan sangat besar, bisa mencapai 30–40 ribu pekerja. Dengan mendatangkan PMI resmi berdokumen, perusahaan harus mengeluarkan dana yang tak sedikit.

“Tetapi kalau undocumented, mereka punya jejaring, sindikat, sehingga bisa mendatangkan [pekerja] dalam waktu yang singkat dan [jumlah] banyak.”

Wahyu mengungkapkan, seorang pengguna jasa PMI resmi di Malaysia harus membayar pajak tenaga kerja (Levy). Untuk setiap satu PMI, pajak yang harus dibayarkan mencapai 25.000 Ringgit atau setara dengan Rp 85,7 juta.

“Bisa dibayangkan, perkebunan sekali rekrut itu 30 ribu 40 ribu pekerja, itu kalau dia [perusahaan] bayar levy itu sendiri, itu kan, dia harus keluar uang banyak. Makanya, itu jadi salah satu faktor mengapa perusahaan-perusahaan terutama perkebunan merekrut pekerja migran yang undocumented,” beber Wahyu.

Baca Juga :   TKI Harus Bisa Jadi Duta Pariwisata Indonesia

Kasus keberangkatan TKI secara ilegal, atau disebut sebagai TKI/PMI undocumented, sering kali berujung pada kehilangan nyawa.
Hal ini disebabkan oleh jalur keberangkatan yang tidak aman dan tidak ada perlindungan terhadap mereka.

Pada Senin (17/1) tengah malam, terjadi kecelakaan kapal yang mengangkut 13 WNI di Perairan Pulau Pisang, Pontian, Johor, Malaysia.
Kapal itu mengangkut dua kru kapal dan 11 PMI undocumented. Enam orang tewas dalam insiden tersebut, sedangkan tujuh lainnya, termasuk para kru kapal, selamat.

KJRI Johor Bahru tengah menangani insiden ini. Para korban jiwa tengah menjalani pemeriksaan post-mortem dan nantinya, keluarga atau ahli waris korban akan ditelusuri oleh KJRI.(pia)

MIXADVERT JASAPRO