JagatBisnis.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyambut dengan gembira kabar tersebut karena dalam beberapa event internasional sebelumnya Indonesia tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih.
“Ini menjadi kabar bahagia bagi masyarakat Indonesia mengingat Oktober 2021 lalu, Indonesia mendapat pukulan telak tidak dapat mengibarkan bendera di Thomas Cup walau sudah menanti selama hampir dua dekade,” ujar Hetifah Sjaifudian, Selasa (18/1).
Sejak September 2021, WADA telah mengirimkan surat surat peringatan resmi kepada LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) tentang ketidakpatuhan. Negara yang mendapatkan teguran tersebut memiliki waktu 21 hari untuk klarifikasi. Indonesia dinilai lalai, karenanya dijatuhi sanksi selama setahun.
“Namun, dengan cepat, Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia (Menpora), Zainudin Amali membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Investigasi Sanksi WADA dengan Raja Sapta Oktohari sebagai ketuanya. Alhasil, dalam waktu 4 bulan, sanksi dicabut dan bendera dapat kembali berkibar,” ujarnya.
Discussion about this post