Ini Alasan Nama NusantaraPos Sebagai Nama IKN Baru

JagatBisnis.com –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan nama untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. IKN baru tersebut bernama Nusantara.

“Pada dasarnya, nama IKN baru tersebut akan dikirimkan berbarengan dengan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada 29 September 2021 lalu. Tapi malah ditahan,” Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Suharso menjelaskan alasan Presiden Jokowi memutuskan nama IKN baru. Penggunaan nama Nusantara sebagai IKN baru merupakan ikon Indonesia di dunia internasional. Nama Nusantara dipilih karena kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di internasional.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Seharusnya Larang Kepala Desa Dukung 3 Periode

“Selain itu, nama Nusantara mudah diingat. Kami berharap, nama IKN baru itu bisa menggambarkan kenusantaraan Indonesia. Mudah-mudahan menggambarkan kenusantaraan kita semua. Saya kira, kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu,” tegas Suharso.

Baca Juga :   SoftBank Batal Berinvestasi di IKN Nusantara

Dalam kesempatan yang sama, Panja RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah menyiapkan penjelasan terkait penamaan Nusantara. Karena penamaan tersebut penting untuk dilakukan.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Lepas Ekspor Perdana Mobil ke Australia

“Saya sudah meminta pemerintah menyiapkan penjelasan agar tidak multitafsir. Saya menilai IKN adalah statusnya, namu namanya Nusantara,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO