Imbas Gempa, Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 Hari

JagatBisnis.com – Pemkab Pandeglang, Banten, menetapkan status tanggap darurat setelah bencana gempa 6,6 magnitudo pada Jumat (14/1). Gempa itu berpusat di Kecamatan Sumur.

Status tanggap darurat bencana dikeluarkan karena 28 kecamatan terdampak gempa. BPBD Pandeglang mencatat, rumah yang rusak akibat gempa mencapai lebih dari 1.100 unit.

“28 Kecamatan ini sudah memenuhi kriteria untuk kita menaikkan status tanggap darurat bencana,” kata Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro, Minggu (15/1).

Baca Juga :   Usai Diguncang Gempa 6,6 Magnitudo, Warga Banten Mulai Bersihkan Puing-puing Bangunan

Menurut Girgi, status tanggap darurat bencana berlaku selama 14 hari ke depan. Banyak warga mengungsi karena rumahnya rusak.
“Banyak masyarakat yang mengungsi terutama yang rumahnya rusak berat. Oleh karena itu, kami akan membuat tempat tinggal sementara dan mengirimkan tenda ke beberapa titik,” ucap dia.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, dirinya sudah mendapat informasi Pemkab Pandeglang menaikkan status tanggap darurat bencana.

Baca Juga :   Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa

Ia ingin memastikan mitigasi bencana tetap berjalan dengan baik.
“Kami ingin memastikan penanganan terlaksana dengan baik, karena Pandeglang menaikkan status tanggap darurat. Kami juga mengirimkan bantuan kepada masyarakat,” kata Suharyanto.

Banten diguncang gempa berkekuatan 6,7 magnitudo pada Jumat (14/1) sore. Kekuatan gempa kemudian dimutkhirkan oleh BMKG menjadi 6,6 magnitudo dengan kedalaman 40 kilometer.

Baca Juga :   Sudah 28 Kali Gempa Susulan Guncang Banten Sejak Tadi Pagi

Lokasi gempa berada di 52 kilometer barat daya Sumur, Banten. Tepatnya, di laut selatan Ujung Kulon.
Meski titik gempa berada di Banten, namun guncangannya berasa hingga daerah sekitarnya seperti Jakarta hingga Bandung.

Gempa ini mengakibatkan puluhan fasilitas umum rusak. Selain itu ratusan rumah warga juga rusak, menyebabkan ratusan KK mengungsi.(pia)

MIXADVERT JASAPRO