Diskon PPnBM Otomotif dan Insentif PPN Rumah Dilanjutkan

JagatBisnis.com – Pemerintah akan melanjutkan berbagai insentif untuk dunia usaha pada 2022. Pertama, pemerintah akan memperpanjang kelonggaran pembayaran pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah hingga Juni mendatang. Kedua, pemerintah juga melanjutkan fasilitas pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil di bawah Rp200 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, PPnBM berlaku untuk mobil segmen low cost green car (LCGC) dengan harga di bawah Rp200 juta, pemerintah akan menanggung seluruh PPnBM pada kuartal I. Sedangkan, PPN DTP ketentuannya untuk rumah susun, rumah tapak, yang nilainya Rp2 miliar diberikan PPN DTP 50 persen dan diperhitungkan sejak awal kontrak dan diharapkan rumah itu bisa diselesaikan dalam waktu sembilan bulan.

“Sementara, rumah dengan harga jual Rp2-5 miliar, pemerintah akan memberikan insentif PPN DTP sebesar 25 persen. Pemberian insentif ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo,” kata Airlangga, Senin (17/1/2022).

Baca Juga :   Sudah 863 Ribu Mobil Terjual Akibat Gratis Pajak 2021

Dia menjelaskan, pemerintah menyiapkan anggaran pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp451 triliun sepanjang tahun ini. Anggaran itu dialokasikan untuk bidang kesehatan, bantuan perlindungan sosial, hingga fasilitas fiskal bagi UMKM maupun korporasi.

Baca Juga :   Sudah 863 Ribu Mobil Terjual Akibat Gratis Pajak 2021

“Selain insentif PPN sektor properti, pemerintah juga akan melanjutkan fasilitas PPnBM untuk pembelian mobil. Artinya 3 persen akan ditanggung pemerintah pada kuartal l. Sedangkan pada kuartal II, pemerintah akan mengurangi insentif menjadi 2 persen ditanggung, pada kuartal III menjadi 1 persen ditanggung pemerintah, dan pada kuartal IV, tarif PPnBM akan kembali normal,” paparnya.

Baca Juga :   Sudah 863 Ribu Mobil Terjual Akibat Gratis Pajak 2021

Menurutnya, untuk kendaraan dengan harga Rp200-250 juta dengan tarif PPnBM 15 persen, pemerintah akan menanggung 50 persen pajak sampai kuartal I. Pada kuartal II sudah membayar full. Adapun mobil-mobil yang mendapatkan PPnBM 0 persen untuk tiga bulan pertama ini antara lain Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Honda Brio Satya, Toyota Agya, dan Toyota Calya.

“Kelima mobil itu mengisi segmen LCGC,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO