JagatBisnis.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit berjanji mengusut tuntas isu suap Rp 75 juta dari bandar narkoba untuk Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Ia mengatakan, apabila Riko terbukti menerima suap maka dia akan memberikan sanksi tegas.
“Kaitannya pelanggaran anggota kita tak pernah berubah kita komit dan semua akan kita cek dan periksa jika terbukti kita proses. Masalah itu kita tak berubah,” kata Listyo usai memantau prosedur pelaksanaan protokol kesehatan di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (15/1).
Isu Kombes Riko menerima suap muncul di Pengadilan Negeri Medan dari penuturan anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Sidang itu digelar di Pengadilan Medan pada Rabu (12/1).
Discussion about this post