Selasa, 17 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Aturan Baru dari Satgas COVID-19

15 Januari 2022 - 11:09
in Nasional
0
Tiga Cara Ini Ampuh untuk Tangkal Varian Omicron
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Satgas COVID-19 kembali mengubah aturan perjalanan luar negeri terkait melonjaknya varian Omicron. Sejumlah aturan berubah.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas pada 10 Januari dan tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 02/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.

Berita Terkait

Omicron Merebak di China, Asian Games Ditunda

Tiga Virus Turunan Omicron Belum Ditemukan di Indonesia

Lantas, apa saja aturan baru dari Satgas COVID-19?
Hapus Daftar WNA Dilarang Masuk RI
Dalam aturan terbaru tersebut, Satgas memutuskan meniadakan daftar 14 negara (dengan transmisi komunitas Omicron) asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia. Alasannya, mengingat varian Omicron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76 persen negara) per 10 Januari 2022.

“Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada maka akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional,” ujar Jubir Satgas Prof Wiku Adisasmito.

Page 1 of 6
12...6Next
Tags: Omicronsatgas Covid-19

Related Posts

Pekan Ini, Pangeran Charles Akan Kunjungi Kanada
Nasional

Pekan Ini, Pangeran Charles Akan Kunjungi Kanada

17 Mei 2022 - 07:14
Kejati Jabar sudah Vonis Mati 8 Bandar Narkoba
Nasional

2 Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Kalbar Divonis Bebas

17 Mei 2022 - 06:15
Gebetan Janda Tusuk Buruh hingga Tewas
Nasional

Pria Paruh Baya Meninggal Usai Bercinta dengan Pelayan Warung

17 Mei 2022 - 05:04
Kekurangan Pasokan Obat, Korea Utara Darurat COVID-19
Nasional

Kekurangan Pasokan Obat, Korea Utara Darurat COVID-19

17 Mei 2022 - 04:15
Negara Anggota ASEAN Saling Mengakui Sertifikat Vaksinasi COVID-19
Nasional

Negara Anggota ASEAN Saling Mengakui Sertifikat Vaksinasi COVID-19

17 Mei 2022 - 03:14
Densus 88 Tembak Mati Petinggi JI
Nasional

24 Teroris Kelompok MIT Poso dan ISIS Ditangkap Densus 88

17 Mei 2022 - 02:12
Next Post
Puas dengan Prokes IBL 2022, Menpora Amali: Harus Dijaga Sampai Akhir Kompetisi

Puas dengan Prokes IBL 2022, Menpora Amali: Harus Dijaga Sampai Akhir Kompetisi

Viral, Gaji Guru Honorer selama 2 Bulan Bikin Miris

Viral, Gaji Guru Honorer selama 2 Bulan Bikin Miris

Natal Nasional 2021, Jokowi: Mari Gaungkan Solidaritas dan Gotong Royong

Sudah 28 Kali Gempa Susulan Guncang Banten Sejak Tadi Pagi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

PPKM Level 2 di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 24 Januari

Menkop UKM: Indonesia Sumber Wirausaha Muda Syariah

19 Januari 2022 - 19:37
Pangeran Charles Terpapar COVID-19

Pangeran Charles Terpapar COVID-19

11 Februari 2022 - 23:06
Bea Cukai Amankan Miliaran Rupiah Rokok dan Miras Ilegal di Tiga Wilayah Ini

Penuhi Janji Layanan, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas dalam Satu Jam

4 Maret 2022 - 18:11
Resmi Jabat PM Malaysia, Ismail Sabri Umumkan Susunan Kabinet Baru

Resmi Jabat PM Malaysia, Ismail Sabri Umumkan Susunan Kabinet Baru

28 Agustus 2021 - 02:16

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Bastianini Raih Kemenangan Ketiga pada Musim Ini
  • Pekan Ini, Pangeran Charles Akan Kunjungi Kanada
  • 2 Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Kalbar Divonis Bebas
  • Pria Paruh Baya Meninggal Usai Bercinta dengan Pelayan Warung

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.