JagatBisnis.com – Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan membeberkan motif pelaku pencurian lampu lalu lintas di Yogyakarta yang baru-baru ini menghebohkan media sosial. Ia menyebut bahwa pelaku MENC (27) warga Tegalsari, Surabaya itu nekat mencuri set lampu lalu lintas beserta dengan kelengkapannya karena desakan ekonomi.
“Motif ekonomi dan dia coba-coba mencopot peralatan listrik,” kata dalam Jumpa Pers di Polresta Yogyakarta, Kamis (12/1/2022).
Pelaku saat itu melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas Subkon dari Dinas Perhubungan. Andhyka mengatakan bahwa pelaku selama ini melancarkan aksinya di 7 lokasi pada malam hari. Tanpa bantuan, pelaku disebut beraksi hanya seorang diri dan mengangkut alat pengatur lampu lalu lintas dengan bantuan jasa angkut yang disewanya.
Discussion about this post