Dikabarkan Ada Warga Terpapar COVID-19 Varian Omicron, Ini Bantahan Dinkes Lampung

JagatBisnis.com –  Beredar kabar di media sosial bahwa salah seorang warga Lampung terpapar varian Omicron. Sontak kabar tersebut langsung dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kamis (13/1).

Sebelumnya, beredar pesan berantai yang mengatakan bahwa ada warga Lampung yang terpapar varian baru COVID-19 yakni Omicron B.1.1.529. Berikut cuplikan pesan berantai tersebut :

“Rekan-rekan sekalian hari ini terdeteksi 1 orang Warga Bandar Lampung yang terpapar COVID-19 varian Omicron, untuk itu Tingatkan terus masih tentang prokes ketat, aktifkan kegiatan PPKM skala Micro dan lakukan 3T kepada orang yang kontak erat dengan warga yg terpapar.

Baca Juga :   Ini Strategi OJK Jaga Stabilitas Sektor Keuangan Ditengah Ancaman Omicron

Salam sehat selalu 💪🏼💪🏼. Nggak perlu ditakuti tapi harus tetap waspada”

Beredarnya kabar tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Dia mengatakan bahwa pada hari ini, Kamis (13/1) ada satu orang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Tapi kita belum mengirimkan untuk pemeriksaan SGTVnya dan WGS nya. JAdi kita masih menunggu hasil dari Kementerian Kesehatan tentunya dari Litbangkes,” kata Reihana.

Baca Juga :   Omicron Masih Berbahaya Bagi Penderita Komorbid-Belum Divaksin

Reihana menegaskan bahwa ini hanya kasus COVID-19 seperti biasa, karena belum ada hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS). “Kita juga sudah melakukan tracking terhadap 100 orang dan Alhamdulillah hasilnya semua negatif COVID-19,” lanjut Reihana.

Adapun riwayat perjalanan dari pasien tersebut pernah bepergian ke Bogor. “Dia merupakan salah satu ASN di Provinsi Lampung yang memiliki riwayat perjalanan dari Bogor,” terangnya.

Baca Juga :   Sebanyak 79 Persen Kasus Omicron Sudah Divaksin Lengkap

Menurut Reihana, gejala yang dialami seperti COVID-19 pada umumnya seperti batuk, pilek, serta demam. Sedangkan saat ditanya dimana pasien tersebut dirawat, Reihana menyebut belum mengkonfirmasi lebih lanjut. “Nanti kita konfirmasi, seharusnya dia dirawat di rumah sakit, sesuai edaran Kementerian Kesehatan, kalau ada yang positif COVID-19, maka observasinya dilakukan di rumah sakit,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO