Kenaikan Tarif KRL Belum Final dan Masih Dikaji

JagatBisnis.com –   Tarif KRL Commuter Line tahun 2022 diusulkan naik pada bulan April 2022. Kenaikan tarif lama, dari Rp3.000 menjadi Rp5.000. Nantinya penyesuaian tarif tiket KRL pada 25 km pertama sebesar Rp2.000, sedangkan 10 Km selanjutnya dikenakan penambahanan sebesar Rp.1.000. Namun, hingga kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memutuskan kenaikan tarif KRL.

“Penyesuaian tarif masih dalam pengkajian, kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini dengan mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No 17/2018,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi, Kamis (13/1/2021).

Menurut dia, wacana penyesuaian tarif KRL didasari beberapa pertimbangan. Di antaranya, mpelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.

Baca Juga :   Kembangkan Bisnis, KAI Kolaborasi dengan Krakatau Steel

“Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat. Tak hanya itu, Pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL,” bebernya.

Baca Juga :   KAI Tertibkan 26 Rumah Tak Berizin di Bandung

Tak hanya itu, lanjut dia, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator juga melakukan peningkatan, misalnya sistem ticketing, pelayanan di stasiun dan di atas kereta. Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan. Penyesuaian tarif tentu akan dilakukan dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan dari masyarakat,” ulasnya.

Baca Juga :   Barang Bawaan Melebihi 20 Kg, Penumpang KA Jarak Jauh Kena Denda

Sebelumnya, Line Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Arif Anwar mengatakan, rekomendasi usulan kenaikan tarif merupakan hasil kajian dari kemampuan membayar serta kesediaan pengguna untuk membayar pada pengguna kereta api perkotaan di lintas Jabodetabek.

“Dari hasil survei yang kami lakukan, kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp2.000 pada 25 km pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 km ini jadi Rp 5.000,” terangnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO