JagatBisnis.com – Tarif KRL Commuter Line tahun 2022 diusulkan naik pada bulan April 2022. Kenaikan tarif lama, dari Rp3.000 menjadi Rp5.000. Nantinya penyesuaian tarif tiket KRL pada 25 km pertama sebesar Rp2.000, sedangkan 10 Km selanjutnya dikenakan penambahanan sebesar Rp.1.000. Namun, hingga kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memutuskan kenaikan tarif KRL.
“Penyesuaian tarif masih dalam pengkajian, kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini dengan mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No 17/2018,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi, Kamis (13/1/2021).
Menurut dia, wacana penyesuaian tarif KRL didasari beberapa pertimbangan. Di antaranya, mpelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.
Discussion about this post