Anggaran Booster Sudah Ada di Kemenkes

JagatBisnis.com –  Pemerintah telah menganggarkan kebutuhan pengadaan vaksin Covid-19 untuk dosis ketiga (booster) pada tahun ini. Anggaran itu akan dikelola oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Untuk booster sudah ada anggarannya di Kemenkes. Ini salah satu bentuk antisipasi yang kita tahu, selama masa pandemi, anggaran nomor satu adalah kesehatan,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu, Rabu (12/1/2022).

Dia menjelaskan, rincian pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam APBN 2022, anggaran yang dialokasikan untuk bidang kesehatan sebesar Rp117,9 triliun. Pengadaan vaksin, baik secara mandiri maupun melalui program pemerintah telah terdaftar dalam perkiraan pemanfaatan anggaran.

Baca Juga :   COVID-19 Naik, Kemenkes: Masih Terkendali

“Namun, alokasi penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat bisa berubah sesuai perkembangan Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :   Kemenkes Bentuk Tim Selidiki Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Ekonomi dan Makro Keuangan Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyatakan anggaran vaksin booster disiapkan berdasarkan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :   Ini Penjelasan Menkes Soal Ratusan Ribu Vaksin COVID-19 yang Sudah Kedaluwarsa

“Namun saat ini, besaran kebutuhan anggaran tersebut belum tuntas dibahas. Belum dihitung,”  kata Iskandar.

Iskandar berujar pemberian vaksin dosis ketiga ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga konsumsi dan produksi di dalam negeri terjaga. Sehingga pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja dapat lebih tinggi. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO