KAI Ajak Pelindo dan PTPN III Bangun Jalur ke KEK Sumut

JagatBisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero)/KAI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/ Pelindo dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)/ PTPN tentang rencana kerja sama optimalisasi fasilitas Terminal Multipurpose Kuala Tanjung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dan angkutan barang menggunakan KA.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, kolaborasi BUMN ini dimaksudkan sebagai komitmen dan landasan untuk melaksanakan penjajakan atas rencana kerja tersebut. Dengan terintegrasinya kawasan industri dengan pelabuhan melalui transportasi KA, maka akan tercipta distribusi logistik yang efektif dan efisien, dan mendukung program Pemerintah dalam mengurangi biaya logistik nasional.

“Saat ini jalur kereta api KEK Sei Mangkei-Kuala Tanjung masih dalam persiapan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar jalur tersebut dapat siap digunakan. Dengan menggunakan KA, maka angkutan barang menjadi lebih efisien karena kapasitas angkutnya yang besar. Selain itu, dapat mengurangi potensi kerusakan jalan raya dan lebih ramah lingkungan,” kata Didiek seperti dikutip dari laman resmi kai.id, Senin (10/1/2022).

Baca Juga :   Tiket KAJJ Keberangkatan 9-13 Mei Masih Tersedia

Dia menjelaskan, salah satu inovasi yang akan dilakukan untuk angkutan barang pada jalur tersebut dengan melakukan pipanisasi dari Terminal Sei Mangkei menuju kawasan pabrik. Selain itu, dari Stasiun Kuala Tanjung menuju tangki timbun di pelabuhan. Upaya ini akan dapat mengefisiensi pola layanan dimana sebelumnya menggunakan trucking.

Baca Juga :   KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran

“Kami berharap sinergi BUMN ini akan mampu memacu kinerja Angkutan Barang KAI, khususnya di Divre I Sumatera Utara. Kami juga akan terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak demi mendorong kelancaran angkutan logistik. Semoga kolaborasi ini dapat berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO