Komnas Perempuan Harap Parpol Dukung Pengesahan RUU TPKS

JagatBisnis.com –  Komnas Perempuan berharap partai politik di Indonesia mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

Harapan tersebut ditujukan terutama bagi partai politik yang awalnya ingin menunda bahkan menolak RUU TPKS.

Apalagi, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan dukungan percepatan dan pembahasan agar RUU TPKS segera disahkan.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

Komnas Perempuan memandang pernyataan presiden diharapkan bisa menjadi pedoman bagi berbagai pihak, khususnya di DPR dan pihak terkait dalam pembahasan nanti agar fokus pada kepentingan korban.

Dengan fokus pada kepentingan korban, Komnas Perempuan yakin naskah undang-undang yang dihasilkan terhindar dari negosiasi politik yang justru dapat melemahkan posisi korban.

Komnas Perempuan dan semua pihak berharap naskah yang dihasilkan bersama DPR dan pemerintah menjadi jauh lebih komprehensif, memastikan terobosan yang dibutuhkan dalam menyikapi berbagai tantangan.

Baca Juga :   Pengesahan UU TPKS Menciptakan Kerja Aman bagi Perempuan

Untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS, Komnas Perempuan berpandangan perlu melakukan beberapa hal.

Pertama, DPR harus menjadi RUU TPKS sebagai usul inisiatif dan menyerahkan naskah kepada presiden.

Kedua, DPR melalui Bamus DPR menunjuk alat kelengkapannya untuk membahas daftar inventarisasi masalah RUU TPKS bersama kementerian dan lembaga yang ditunjuk presiden.

Baca Juga :   Komnas Perempuan Dukung Langkah KAI Cegah Pelecehan Seksual di KA

Terakhir, DPR dan pemerintah harus tetap membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan saran masukan untuk memastikan RUU TPKS memenuhi hak korban, termasuk menguatkan hubungan sistem peradilan pidana yang terpadu dengan sistem layanan pemulihan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO