Ketua DPRD DKI: Uang Tunjangan Naik untuk Bantu Warga

JagatBisnis.com-Kenaikan tunjangan gaji anggota dewan sebesar Rp26,42 miliar di tahun 2022 merupakan hal yang layak. Karena tunjangan yang diterima anggota DPRD juga akan digunakan untuk membantu masyarakat.

Demikianlah dikatakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan, saat menanggapi Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021, di Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Dia mengaku, uang gaji dan tunjangan yang diterima para anggota tidak dipegang langsung. Uang itu diserahkan ke pihak ketiga untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan meminta bantuan. Apalagi, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini sudah jauh membaik dibanding tahun kemarin.

Baca Juga :   Kemendagri Buka Peluang Sama dengan DPRD DKI Terkait Usulan Calon Pj Gubernur DKI

“Sehingga tidak masalah jika ada kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD DKI Jakarta. Dinaikkan sedikit untuk kami dan juga ke masyarakat. Kami akan membantu masyarakat. Jadi, apa yang dipinta masyarakat, kami pasti bantu. Apalagi, uang itu bukan kami yang pegang,” tegasnya.

Baca Juga :   Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga

Menurut dia, apabila dirasa tidak layak ada kenaikan, maka seharusnya ditolak oleh Kemendagri. Namun nyatanya Kemendagri menerima usulan tersebut. Karena yang naik itu bukan gaji, melainkan hanya tunjangan gaji.

Baca Juga :   Singapura Izinkan Warganya Main Judi Mahjong dan Poker di Rumah

“Jadi, bukan masalah tidak naik-naik, tapi ini memang sudah layaknya naik. Kenaikan nominal itu, masih lebih rendah ketimbang tunjangan yang diterima oleh para eksekutif. Termasuk tunjangan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO