Kapal Tanpa Nama Selundupkan 52 WNI ke Malaysia

JagatBisnis.com – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan 52 pekerja migran ilegal asal Indonesia di sekitar Muara Sungai Asahan, Jumat (7/1).

52 Pekerja tanpa dokumen itu diangkut menggunakan kapal tanpa nama dengan tujuan akhir Malaysia.

Menurut keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), penangkapan bermula pada informasi yang diperoleh Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory pada pukul 22.30 WIB terkait adanya pengiriman PMI dengan tujuan Malaysia.

Berbekal informasi awal itu, tim pun bergerak untuk memastikan kebenaran informasi.
“Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, Danlanal TBA segera memerintahkan Tim Patroli Kamla dan Unit Intel dipimpin oleh Danunit Intel untuk melaksanakan patroli dan penelusuran dengan menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung Si Api-api, Muara Sungai Asahan,” ungkap keterangan resmi Dispenal seperti dikutip pada Sabtu (8/1).

Baca Juga :   Meski Sudah Divaksin Sinovac, WNI Belum Boleh ke Arab Saudi

Pada sekitar pukul 00.05 WIB, pada koordinat 3 3’ 711”U-99 52’ 408 “ T patroli Lanal TBA akhirnya berhasil menemukan keberadaan kapal tanpa nama berjenis GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen.

Setelah diperiksa, kapal tersebut diketahui bermuatan diduga PMI Ilegal sebanyak 52 orang terdiri dari laki-laki 34 orang, perempuan 17 orang, dan balita perempuan berusia 22 bulan, dan 1 orang sebagai tekong atau nakhoda kapal.

Baca Juga :   WNI Diminta Tak Usah Pergi ke Luar Negeri

“Kemudian kapal tanpa nama tersebut pada pukul 00.14 WIB dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Karena kondisi air sedang Surut, Kapal Tanpa Nama GT. 5 pengangkut PMI ilegal saat ini masih lego di depan Posmat Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Patroli Kamla,” lanjut keterangan resmi Dispenal.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan, sementara diperoleh data nama dari Nakhoda kapal yakni Junaidi Munte (L) berumur 39 tahun beralamat di Kota Tanjungbalai dan pemilik kapal bernama Nani (Pr) yang beralamat di Pematang, Kabupaten Asahan. Setelah didata, direncanakan para terduga akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   9 WNI Asal NTT Dideportasi karena Masuk Timor Leste Secara Ilegal

“Hal tersebut (dilakukan) sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa TNI AL berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan tanpa pandang bulu,” tutup keterangan resmi Dispenal.(pia)

MIXADVERT JASAPRO