Kasus Pengeroyokan di Titik Nol Kilometer Jogja Masih Dalam Penanganan Polisi

JagatBisnis.com – Sampai saat ini polisi masih terus mendalami penyebab pengeroyokan yang melibatkan suporter dan petugas parkir selatan Pasar Beringharjo. Berdasarkan keterangan, kejadian bermula dari adanya laporan bahwa seorang suporter Persis Solo yang bermalam di selatan pasar.

Kapolsek Gondomanan AKP Andhies Fitriya Utomo mengatakan bahwa ada seorang suporter Persis Solo yang saat itu berniat mengunjungi saudaranya. Kemudian ada informasi yang beredar hingga sampai ke suporter klub bola di Yogyakarta.

“Dari pihak Persis Solo ini cuma kunjungan ke saudaranya yang ada di dalam Pasar selatan Beringharjo. Tapi di dalam perkembangnya dikeluarkan isu bahwa ada suporter Persis Solo bermalam,” katanya pada Selasa (4/1/2022).

Baca Juga :   Hiu Paus Terdampar di Pantai Kuari

Ketika ditanya terkait informasi apa yang diedarkan, Andhies mengatakan bahwa hal itu masih terus didalami.

“Kita masih dalami isunya yang disebar seperti apa. Dari hasil BAP dari tersangka disampaikan seperti itu. Kita masih dalami,” imbuhnya.

Baca Juga :   Warga Inggris Hilang di Perairan Mentawai

Sejauh ini polisi baru menetapkan satu tersangka yang diidentifikasi sebagai suporter berinisial BAT (29). Tersangka merupakan warga Kecamatan Kraton Yogyakarta.

“Sementara (yang diamankan) masih satu. Ini masih dalam pengembangan polisi untuk tersangka lainnya yang terlibat,” imbuhnya.

Sebelumnya, sempat terjadi keributan di area Titik Nol Kilometer Jogja usai malam tahun baru pada Sabtu (1/1/2022). Berdasarkan keterangan, suporter mendatangi TKP dimana suporter Persis Solo berada. Setelahnya mereka melakukan pelemparan batu.

Baca Juga :   Viral, Di Dalam Sel Tahanan Napi Joget TikTok

“Ada beberapa yang terluka dan ada beberapa peralatan rusak,” kata Kapolsek Gondomanan.
Mendapat perlawanan, pihak parkir Pasar Beringharjo membela diri sehingga suporter Brajamusti mundur dari jalan Ahmad Yani sampai Nol Kilometer Jogja.

“Di Nol Kilometer terjadi keributan kembali. Dari pihak Polsek Gondomanan dan personel polsek lain dan Polresta membubarkan dan mengamankan saksi,” sebutnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO