Dua Anggota Satpol PP Kota Jambi Positif Gunakan Narkoba

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Sebanyak 2 orang anggota Satpol PP Kota Jambi terindikasi memakai narkoba, setelah diadakan tes urine massal, Kamis (30/12/2021).

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan kedua orang itu termasuk pegawai tidak tetap (PTT). Sekarang sedang ditangani BNN.

Karena terindikasi memakai narkoba, mereka tidak bisa mengajukan perpanjangan kontrak kerja yang berakhir pada bulan Desember lalu. Meskipun mereka sudah lama mengabdi sebagai anggota Satpol PP Kota Jambi.

Baca Juga :   Sabu-sabu 50 Kg dan 194 Kg Ganja Siap Edar Berhasil Digagalkan

“Salah satu persyaratan mereka melanjutkan itu harus bebas dari narkoba. Jadi, dengan ini bagaimana bisa melanjutkan?” katanya, Minggu (2/1).

Baca Juga :   Polda Metro Jaya Buru Pemasok Sabu yang Dikonsumsi DJ Chantal Dewi

Sedangkan ratusan anggota lainnya, terindikasi bersih dari narkoba. Mereka bisa melanjutkan pekerjaan di instansi penegak perda itu.

Dengan adanya pengurangan anggota, kata Mustari, pihaknya membuka rekruitmen. Harapannya, ada atlet yang bergabung.

Baca Juga :   Kabar Anggota DPR Diciduk saat Pakai Sabu, Ini Bantahan Polisi

“Kita akan gantikan keduanya, dan mengajak bergabung atlet nasional,” katanya.
Ia percaya para atlet jauh dari narkoba, sehingga memenuhi salah satu syarat mengisi posisi yang kosong tersebut.(pia)

MIXADVERT JASAPRO