JagatBisnis.com-Sebanyak 113 pegawai honorer yang tidak diperpanjang atau diberhentikan kontraknya oleh Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman. Sebanyak 71 di antaranya adalah staf peneliti. Pemberhentian itu merupakan dampak atas bergabungnya LBM Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Tenaga honorer dan pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) yang sebelumnya direkrut LBM Eijkman dan tidak diperpanjang atau dihentikan kontraknya. Secara otomatis, LBM Eijkman berubah nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman. Maka, sesuai kebijakan BRIN, tidak diperbolehkan lagi adanya tenaga PPNPN,” kata Plt. Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman, Wien Kusharyoto, Minggu (2/1/2022).
Dia menjelaskan, sebagian tenaga honorer peneliti S-1 dan S-2 diminta untuk mendaftarkan diri sebagai mahasiswa S-2 atau S-3 berbasis riset. Sehingga nantinya dapat direkrut kembali sebagai asisten riset dan melakukan riset S-2 dan S3 di PRBM Eijkman. Prosesnya saat ini masih berlangsung pada 2022.
Discussion about this post