Perkosa 2 Murid, Guru Pencak Silat SMP di Pandeglang Terancam Dibui 15 Tahun

JagatBisnis.com –  Seorang guru pencak silat di salah satu SMP di Kabupaten Pandeglang, Banten, berinisial ANS (48) ditangkap polisi usai dilaporkan melakukan memperkosa dua anak muridnya yang masih berusia 13 tahun.

Akibat perbuatannya, ANS kini sudah ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam 15 tahun kurungan penjara. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi, Jumat (31/12).

Baca Juga :   Begini Respon MUI Terhadap Kekerasan Seksual Anak Marak di Kota Padang

Fajar mengatakan pelaku sengaja memperkosa dua anak muridnya untuk memuaskan nafsu. Saat ditanya apakah ANS ini sudah menikah dan memiliki seorang anak, Fajar mengatakan masih diselidiki.

Baca Juga :   Pelaku Video Viral Bugil di Atas Motor Ditangkap Polisi

“Pelaku sengaja melakukan perbuatan tersebut untuk memuaskan nafsunya. Pelaku juga mengancam para korban supaya tidak menceritakan hal tersebut,” ujar dia.

Baca Juga :   Dua Pelaku Penganiaya Preman hingga Tewas Diamankan Polisi

Pelaku kini ditahan di Polres Pandeglang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO