Ekpor Batubara Dilarang, PLN Jamin Pasokan Listrik Aman

JagatBisnis.com – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN merespon larangan ekspor batu bara yang baru saja diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Larangan ini berlaku selama sebulan, 1 sampai 31 Januari 2022, dan akan dievaluasi setelah 5 Januari 2022.

Baca Juga :   PLN dapat Jaminan Pemerintah untuk Pinjaman dari ADB

“Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memastikan kebutuhan energi primer kami, khususnya batu bara dapat terpenuhi. Berkat dukungan ini, potensi padamnya listrik 10 juta pelanggan kami dapat dihindari,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN, Agung Murdifi, dalam keterangan tertulis, Sabtu, (1/1/2022).

Dia mengaku, adanya larangan tersebut pihaknya siap memastikan tersedianya listrik untuk rakyat Indonesia dalam kondisi yang andal, tarif terjangkau, dan mudah untuk diakses. Pihaknya akan berusaha mengamankan kebijakan ini dengan mencapai standar cadangan pasokan batu bara konsolidasi minimal 20 hari operasi.

Baca Juga :   PLN Gandeng Perhutani Amakan Pasokan Biomassa untuk Dua PLTU

“Pembangkit listrik kami saat ini telah siap menerima pasokan batu bara. Selain itu pada momen pergantian tahun saat ini, sebanyak 48.179 petugas dari sektor pembangkitan sampai dengan pelayanan pelanggan telah disiagakan. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO