Nataru, Stasiun Bekasi Layani PCR Penumpang Anak

JagatBisnis.com  –  PT Daop 1 Jakarta menambah layanan pemeriksaan RT-PCR di stasiun Bekasi, Jawa Barat. Layanan yang beroperasional sejak pukul 06.00 sampai 18.00 WIB tersebut, guna memudahkan calon penumpang memenuhi persyaratan, terkait anak usia 12 tahun menunjukan hasil tes PCR negatif.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan layanan PCR untuk anak itu dibuka menyusul Surat Edaran Nomor 112 Tahun 2021 dari Kementerian Perhubungan RI yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 mendatang. Salah satu persyaratan yang tertuang dalam SE tersebut adalah wajib tes RT-PCR bagi penumpang anak usia di bawah 12 tahun.

“Untuk membantu calon penumpang memenuhi persyaratan terkait ketentuan usia di bawah usia 12 tahun wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR. Kami pun menambah layanan pemeriksaan RT-PCR di Stasiun Bekasi,” kata Eva delam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga :   Tes PCR bagi Peserta Karantina dari Luar Negeri Ditambahkan Jadi 3 Kali

Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya telah membuka layanan RT-PCR di Stasiun Gambir (06.00-21.00 WIB) dan Stasiun Pasar Senen (05.00-22.30 WIB). Sejak dibuka layanan PCR di Stasiun Gambir dan Pasar Senen tercatat telah melayani sekitar 856 calon pengguna.

Baca Juga :   Masyarakat Indonesia Harusnya Bisa Dapat Tes PCR Gratis

“Untuk dapat melakukan tes PCR dengan tarif Rp195.000 di stasiun, calon penumpang harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah dibayarkan,” imbuhnya.

Baca Juga :   Ingin Tes Swab di Jakarta, Ini Lokasinya

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau agar orang tua atau pendamping anak dapat mempersiapkan waktu dengan baik dan memperhitungkan jadwal keberangkatan. Karena, hasil pemeriksaan RT-PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO