Ada 2.792 Aset Pemkot Surabaya Belum Bersertifikat

JagatBisnis.com –  Sekitar 2.792 dari total 4.435 aset milik Pemerintah Kota Surabaya belum bersertifikat. Hingga kini, baru sebanyak 1.643 aset yang sudah bersertifikat. Ditargetkan seluruh aset Pemkot Surabaya tersertifikasi pada tahun 2022.

“Saat ini semua berkas untuk kebutuhan sertifikasi aset itu sudah disetorkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setidaknya, ada 934 aset yang sudah diajukan untuk permohonan sertifikat dan masih dalam proses sertifikasi. Jadi, kami tinggal menunggu keluarnya sertifikat itu dari BPN,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (28/12/2021)

Menurutnya, awal pekan ini, Pemkot Surabaya menerima sertifikat aset dari Gubernur Jatim sebanyak 132 sertifikat. Rinciannya, yang diproses BPN Surabaya 1 sebanyak 39 sertifikat, dan yang diproses BPN Surabaya 2 sebanyak 93 sertifikat.

Baca Juga :   Pemkot Surabaya Kembali Gelar Swab Hunter secara Acak

“Pada Akhir September lalu, kami menerima sebanyak 159 Sertifikat Hak Pakai (SHP) dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II. Sertifikat tanah aset pemkot berupa jalan dan saluran itu prosesnya melalui DPUBMP Surabaya. Kalau tanah dan bangunan ada di DPBT,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO