Survei KPPPA: Jumlah Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun

JagatBisnis.com –   Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2021, diklaim mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 dan 2018. Temuan itu berdasarkan hasil survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terhadap pengalaman hidup perempuan dan survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2021.

“Secara umum, hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021 menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016, baik itu kekerasan yang dilakukan oleh pasangan, juga selain pasangan dengan prevalensi selama hidup,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SNPHPN) Tahun 2021 di Jakarta, Senin (27/12/2021).

Menurut dia, kekerasan fisik maupun seksual yang dialami perempuan tahun ini sebesar 26,1 persen. Artinya, 1 dari 4 perempuan dengan rentang usia 15 hingga 64 tahun mengalami kekerasan oleh pasangan atau selain pasangan. Tentu angka ini turun dibandingkan pada Tahun 2016 33,4 persen atau 1 dari 3 perempuan tentang usia 15 hingga 64 tahun.

Baca Juga :   Pemerintah Terus Berupaya Menghentikan Sunat Perempuan

“Dalam melakukan survei ini pihaknya hanya menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS). Proses survei mengedepankan sensitivitas terhadap para penyintas lantaran isinya yang sensitif. Kekerasan pada perempuan dan anak merupakan isu sensitif yang datanya sulit diperoleh, salah satunya berkaitan dengan stigma negatif. Maka penelitian ini juga dilakuakan dengan sensitivitas terhadap penyintas,” bebernya.

Sementara itu, lanjut Bintang, untuk hasil survei pengalaman hidup anak dan remaja tahun 2021 juga menurun dibandingkan survei terakhir pada 2018, baik anak laki-laki dan perempuan usia 13 sampai 17 tahun sama-sama mengalami penurunan prevalensi kekerasan.

Baca Juga :   Pentingnya Peran Orangtua Cegah Perkawinan Anak

“Namun pengalaman kekerasan masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan. Di 2021 tercatat ada 34 persen atau 3 dari 10 anak laki-laki dan 41,05 persen atau 4 dari 10 anak perempuan pernah mengalami satu jenis atau lebih kekerasan selama hidupnya. Jumlahnya merujuk pada tentang usia 13 hingga 17 tahun,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA, Ratna Susianawati menemukan, kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan lebih banyak terjadi di perkotaan. Temuan itu berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021 terhadap perempuan berusia 15-64 tahun yang tersebar di 160 Kabupaten/Kota pilihan dalam 12.800 rumah tangga.

“Rata-rata kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, juga kekerasan fisik dan seksual oleh pasangan maupun bukan pasangan kecenderungan di wilayah perkotaan lebih tinggi daripada di pedesaan. Ini juga dapat dilihat tahun 2016 juga demikian,” ucapnya.

Baca Juga :   Angka Penurunan Perkawinan Anak di Indonesia Masih Landai

Dia menjabarkan, ada beberapa penyebab daerah perkotaan lebih tinggi kasus kekerasannya dibandingkan di desa. Salah satunya, mobilisasi masyarakat, agresivitas masyarakat di perkotaan. Selain itu, hubungan interaksi masyarakat di perkotaan. Ini yang menjadi salah satu faktor menyebabkan kenapa di wilayah perkotaan lebih tinggi daripada di pedesaan.

“Selain itu, kekerasan juga lebih banyak dialami oleh perempuan yang bekerja maupun terjadi di tempat kerja. Prevalensi kekerasan fisik dan seksual pada perempuan yang bekerja ada sebanyak 27,7 persen. Sementara perempuan yang tidak bekerja ada sebanyak 24,8 persen yang mengalami kekerasan,” pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO