Hari Natal, Keluarga Kunjungi Tahanan Rutan KPK Secara Online

Ilustrasi KPK Foto: Liputan6.com

JagatBisnis.com – Bertepatan dengan Hari Raya Natal 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan bagi para keluarga tahanan secara daring.

Tahanan cabang Rutan KPK yang merayakan Natal tercatat ada sebanyak 11 orang.

“Kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan cabang Rutan KPK sehubungan Hari Raya Natal 2021 sebagai berikut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga :   KPK Bakal Bawa Penyidiknya Ke Sidang Etik

Ali Fikri mengatakan kunjungan keluarga secara daring dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Baca Juga :   Pengasuh Pesantren di Kasus Perintangan Penyidikan Nurhadi Diperiksa KPK

Selanjutnya, kata dia, untuk kegiatan ibadah Natal dilaksanakan secara daring pada pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB di di Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sedangkan untuk antrian pengiriman boks makanan dan barang pada saat Natal mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Konsisten Benahi Aset Negara Bermasalah

Ali menambahkan saat Natal 2021, tahanan juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.(pia)

MIXADVERT JASAPRO