Selasa, 17 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bea Cukai Kualanamu Hibahkan Barang Hasil Penindakan ke Dinas Sosial Provinsi Sumut

24 Desember 2021 - 14:09
in Ekbis
0
Bea Cukai Kualanamu Hibahkan Barang Hasil Penindakan ke Dinas Sosial Provinsi Sumut
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Bea Cukai Kualanamu, pada Rabu (22/12) menghibahkan barang hasil penindakan kepabeanan yang telah beralih status menjadi barang milik negara (BMN) kepada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Barang hibah tersebut berupa pakaian dan asesoris pakaian, seperti jaket, sepatu, tas, dan sandal.

Penyerahan barang hibah dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris kepada Kepala Dinas Sosial Ibu dra. Manna Wasalwa Lubis, MAP serta beberapa perwakilan masyarakat yang hadir. Barang-barang hibah tersebut ditujukan untuk dapat digunakan dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 272.000 Batang Rokok Polos

Bea Cukai dan BPOM Gorontalo Gagalkan Pengiriman 1.500 Butir Tramadol

Elfi mengatakan barang hasil penindakan yang tidak memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan telah berstatus BMN tidak selalu berujung dimusnahkan. Namun, barang-barang tersebut dapat dihibahkan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan hibah ini juga merupakan aksi Bea Cukai dalam mengoptimalkan pengelolaan BMN. Juga, sebagai bukti pertanggungjawaban atas BMN yang berasal dari hasil penindakan Bea Cukai Kualanamu selama tahun 2020-2021, baik atas barang yang tidak dikuasai (BTD), barang dikuasai negara (BDN) yang tidak diselesaikan kewajiban pabeannya atau yang tidak diurus oleh pemiliknya, maupun tidak dapat memenuhi ketentuan perijinan impor yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan kepala kantor Nomor : KEP-363/WBC.02/KPP.MP.07/2021 dan mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berdasarkan surat Nomor : S-10/MK.6/WKN.02/2021 tanggal 03 Desember 2021 tentang Persetujuan Hibah barang yang menjadi milik negara pada Bea Cukai Kualanamu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bea Cukai

Related Posts

Hore, Bansos PKH Cair hingga Jutaan Rupiah
Ekbis

KemenKop dan UKM Terus Identifikasi Koperasi untuk Memproduksi Minyak Goreng

16 Mei 2022 - 19:32
Fosil Dinosaurus yang Menginspirasi Film Jurassic Park Terjual Rp181 Miliar
Berita

Fosil Dinosaurus yang Menginspirasi Film Jurassic Park Terjual Rp181 Miliar

15 Mei 2022 - 19:39
Cadangan Devisa Tergerus Sebesar USD3,4 Miliar
Ekbis

Ada 18 Juta UMKM Indonesia Melek Digital dan Jualan Online

15 Mei 2022 - 02:17
Cadangan Devisa Tergerus Sebesar USD3,4 Miliar
Ekbis

Cadangan Devisa Tergerus Sebesar USD3,4 Miliar

14 Mei 2022 - 22:11
Kenaikan suku bunga Bikin Aset Kripto Berguguran
Ekbis

Kenaikan suku bunga Bikin Aset Kripto Berguguran

13 Mei 2022 - 16:17
Indonesia Kutuk Serangan Israel yang Tembak Wartawan Al Jazeera
Ekbis

Porsi Kredit UMKM di Perbankan Masih Stagnan, Kemenkeu Dukung Kehadiran Pinjol

13 Mei 2022 - 02:13
Next Post
Tertidur Pulas Barang Berharga Pasutri Raib

Viral, Dua Remaja di Bidara Cina Dikeroyok Diduga Oknum Polisi

Tingkatkan Pelayanan, Bea Cukai Adakan Diskusi Bersama Stakeholder

Tingkatkan Pelayanan, Bea Cukai Adakan Diskusi Bersama Stakeholder

Israel Negara Pertama di Dunia Berikan Vaksin COVID-19 Dosis Keempat

Maret 2022, Vietnam akan Suntik Booster Vaksin COVID-19 pada Orang Dewasa

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Nelayan di Pesisir Selatan Sumbar Diimbau Tak Melaut

Akhirnya Nelayan di Bali Selamat Usai Terombang-ambing di Laut Semalaman

3 Januari 2022 - 03:11
Perdana, Menag Tetapkan 15 Guru Besar Rumpun Ilmu Agama

Perdana, Menag Tetapkan 15 Guru Besar Rumpun Ilmu Agama

4 Januari 2022 - 21:49
Wali Kota Solo Sebut Pantang Setop PTM meski Muncul COVID-19 di Beberapa Sekolah

Wali Kota Solo Sebut Pantang Setop PTM meski Muncul COVID-19 di Beberapa Sekolah

23 Oktober 2021 - 02:09

Berkendara di Musim Hujan, Hindari 7 Kesalahan Ini

2 Desember 2020 - 19:19

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Usai Lebaran dalam Sepekan, Tak Ada Peningkatan Corona Signifikan di Jakarta
  • 7 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Karawang Teridentifikasi
  • Bastianini Raih Kemenangan Ketiga pada Musim Ini
  • Pekan Ini, Pangeran Charles Akan Kunjungi Kanada

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.