Ekbis  

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar di Tiga Wilayah Pengawasan

JagatBisnis.com – Kegiatan operasi pasar dalam rangka pengawasan rokok ilegal kembali dilakukan Bea Cukai. Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan bahwa operasi pasar kali ini dilaksanakan oleh tiga unit pengawasan Bea Cukai.

“Pelaksanaan operasi pasar kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Ambon,” ujar Firman. Ia menambahkan bahwa operasi pasar merupakan salah satu strategi untuk mengotpimalkan fungsi pengawasan dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal.

Di Malang, petugas Bea Cukai bekerja sama dengan petugas UPPD Pasar Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang untuk melaksanakan kegiatan operasi pasar. “Selain melaksanakan pengawasan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang eceran terkait ciri-ciri rokok ilegal dan larangan untuk menjual rokok ilegal,” tambah Firman.

Baca Juga :   Tinjau Fasilitas Ekspor, Bea Cukai Bandar Lampung Kunjungi Produsen dan Eksportir Buah

Sementara itu di Ambon, petugas Bea Cukai melaksanakan operasi pasar dan pengecekan harga transaksi pasar di Pulau Buru dan Kairatu Seram Bagian Barat. “Petugas Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan tersebut dengan menempuh waktu sembilan jam perjalanan dari kantor. Hal ini membuktikan komitmen Bea Cukai untuk mengamankan penerimaan negara dengan memastikan tidak ada rokok ilegal yang beredar,” ujar Firman.(srv)

MIXADVERT JASAPRO