Ekbis  

Bea Cukai Turut Resmikan Kawasan Industri Hasil Tembakau Pertama di Jawa Timur

JagatBisnis.com – Setelah di awal Desember 2021 lalu, program pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Kabupaten Pamekasan memperoleh izin operasional dari Bea Cukai, selanjutnya pada Selasa (21/12) Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pelayanan dilingkungan Bea Cukai Jawa Timur I turut meresmikan KIHT pertama di Jawa Timur tersebut. Keduanya mendampingi Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam S.Psi. yang secara resmi memulai operasi program yang telah dicanangkan di tahun 2021ini.

Baca Juga :   Optimalkan Manfaat DBHCHT, Bea Cukai Gandeng Pemerintah Daerah

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan pendirian KIHT merupakan upaya preventif untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal serta berperan dalam pembangunan kawasan industri. “Dengan beroperasinya KIHT yang beralamat di Jalan Raya Larangan Badung Pamekasan ini diharapkan dapat menekan angka rokok ilegal melalui pendekatan pembinaan industri. Selain itu, KIHT Pamekasan juga diharapkan akan menjadi pusat industri yang dapat menyerap tembakau pamekasan secara optimal. Saat ini sudah ada tiga pabrik rokok resmi yang bergabung dengan kawasan indutri ini dan nantinya akan terus bertambah,” ujarnya.

Selain peresmian KIHT Pamekasan, masih menurut Padmoyo, dalam kesempatan tersebut pula dilaksanakan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 21.401 orang buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di wilayah Pamekasan. Kedua program tersebut dibiayai dari dana yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan tahun 2021.

Baca Juga :   Maksimalkan DBHCHT, Bea Cukai Gencarkan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

“Pemberian BLT ini pun menjadi bukti komitmen bahwa negara hadir untuk masyarakat dalam memberikan bantuan tempat usaha maupun bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok atau buruh petani tembakau. Semoga upaya dan rencana yang kita lakukan bersama terus berkembang untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, dan saya berharap slogan Bea Cukai, yaitu Legal itu Mudah akan terus tumbuh subur di Pulau Madura,” ungkap Padmoyo.(srv)

MIXADVERT JASAPRO