Ribuan Karyawan Garuda Terkena PHK

JagatBisnis.com – Setelah ditimpa isu tak sedap soal hutang segunung, kali ini Garuda Indonesia mengumumkan telah merumahkan ribuan karyawan sejak dihantam pandemi COVID-19.

“Jadi mulai Januari 2020 sampai November 2021 kita sudah menurunkan jumlah pegawai sebesar 30,56 persen dari 7.861 pegawai menjadi 5.400-an pegawai,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12/2021).

Pemangkasan karyawan sebesar 30,56 persen itu terjadi sepanjang Januari 2020 hingga November 2021. Jumlahnya mencapai 2.400 karyawan

Baca Juga :   Empat Bulan Disuspend, Nasib Saham Garuda Tidak Menentu

Dalam melakukan efesiensi dari sisi sumber daya manusia (SDM), perusahaan pelat merah itu mengklaim melakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Utang Tembus hingga Rp100,6 Triliun, Garuda Sulit Diselamatkan

“Kami lakukan itu dengan cara-cara yang sangat santun, menekan jumlah pegawai tetapi juga tentu saja taat terhadap peraturan yang ada di negara ini, sambil tentunya punya empati terhadap karyawan,” ujarnya.

Baca Juga :   Perusahaan Harus Atur Strategi Cegah PHK

Sebagai informasi, Garuda Indonesia saat ini juga tengah terlilit utang sebesar USD 9,8 miliar atau Rp 141,06 triliun (kurs Rp14.393) kepada total 800 kreditur.(pia)

MIXADVERT JASAPRO