JagatBisnis.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan terus memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di sejumlah daerah di Indonesia. Setelah DKI Jakarta, kini giliran Bandung dan Banten. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim didesak untuk menaikkan upah minimum di daerahnya.
“Kami minta dengan hormat kepada Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten untuk menaikkan UMK, bukan UMP. Karena kami tidak persoalkan, UMP itupun tidak semua,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Said mengatakan hanya meminta untuk menaikkan upah minimum di 15 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Sebab, pemerintah daerah tersebut diklaim telah mengajukan rekomendasi UMK ke pemerintah provinsi.
“Dari 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat, 15 Bupati dan Walikota yang mengajukan rekomendasikan UMK, berarti ada 12 yang tidak. Ini adil karena kami persoalkan 12 Bupati/Wali kota lainnya,” terang dia.
Discussion about this post