JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu yang menyebut tentang dugaan korupsi urunan dana kepada aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) terkait Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
“Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).
Firli langsung memerintahkan jajarannya untuk melacak pembuat dan penyebar surat tersebut.
“Mas karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana,” tegas Firli.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah masyarakat sudah melaporkan surat palsu itu ke pihaknya.
“KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK,” ujar Ali.
Discussion about this post