Ekbis  

Bea Cukai Bogor Kampanyekan Legal Itu Mudah Dengan Menegah Miras Ilegal Asal Bali

JagatBisnis.com – Dalam rangka meningkatkan pengawasan memasuki akhir tahun 2021, Bea Cukai Bogor melalui unit Penindakan dan Penyidikan (P2) semakin gencar lakukan operasi penindakan. Pada Jumat (10/12) lalu, tim P2 berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras tanpa dilekati pita cukai yang akan dikirimkan melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) ke penerimanya di Cianjur.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya, mengatakan bahwa operasi penindakan ini dilakukan berdasarkan adanya informasi dari Bea Cukai Denpasar bahwa terdapat indikasi pengiriman miras illegal berupa arak bali dari daerah Gianyar, Bali menuju Cianjur.

“Berbekal informasi yang diperoleh, tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 botol MMEA illegal tersebut. Atas penindakan tersebut, seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lenbih lanjut. Pelaku berinisial GR diduga telah melanggar ketentuan Undang-Undang Cukai Pasal 54 dan/atau 56,” ungkap Asep.

Baca Juga :   Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Tanjung Perak Bersinergi Dengan Kepolisian

Asep berharap bahwa masyarakat tidak lagi mencoba memanfaatkan momentum libur akhir tahun dengan percobaan pengiriman barang ilegal seperti ini. Bea Cukai terutama Bea Cukai Bogor senantiasa melakukan pengetatan pengawasan atas percobaan penyelundupan semacam ini. Pelaku yang melanggar pun selain dikenakan sanksi administratif, dapat dikenakan sanksi pidana dengan percobaan penyelundupan seperti ini.

Baca Juga :   Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kudus dan Blitar

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan percobaan penyelundupan seperti ini. Selain merugikan diri sendiri, hal ini dapat merugikan negara dari hilangnya penerimaan negara yang didapat dari cukai yang legal. Dalam masa pandemi seperti ini marilah kita sama-sama menghindari barang ilegal. Sesuai dengan slogan kami dalam pemberantasan ilegal, yakni legal itu mudah, kami harap masyarakat dapat mengaplikasikannya dengan hanya membeli barang-barang yang legal saja,” tutup Asep.(srv)

MIXADVERT JASAPRO