Pemimpin Ikhwanul Muslimin Dihukum Seumur Hidup

JagatBisnis.com – Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Mahmud Ezzat (77), pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin.

Ezzat dijatuhi hukuman seumur hidup karena bekerjasama dengan Hamas.

Kelompok Hamas yang menguasai wilayah Gaza sebelumnya menyatakan dukungan pada Ikhwanul Muslimin.

Dilansir dari AFP, Senin (20/12/2021), belum diketahui apakah Ezzat akan mengajukan banding atau tidak atas putusan tersebut.

Baca Juga :   Sopir Truk Maut Balikpapan Divonis 6 Tahun Penjara

Bukan Hukuman Pertama
Putusan itu bukan putusan pertama bagi Ezzat. Sebelumnya ia juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan terorisme.

Sejak pemerintahan Mesir digulingkan oleh Abdul Fattah al-Sisi dalam sebuah kudeta militer, putusan penjara seumur hidup dan pidana mati kerap dijatuhkan kepada para senior Ikhwanul Muslimin.

Baca Juga :   Injak-injak Makam Pahlawan, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Termasuk diantaranya kepada mendiang Presiden Mohamed Morsi, yang didakwa melakukan spionase untuk agen asing.

Presiden Mesir saat ini, Abdel Fattah al-Sisi adalah Menteri Pertahanan ketika Morsi digulingkan dari kekuasaan.

Sekilas Ikhwanul Muslimin
Didirikan pada tahun 1928, Ikhwanul Muslimin kemudian memantapkan dirinya sebagai gerakan oposisi Islam utama di Mesir, dan menyebar secara regional dengan cabang-cabang mulai dari Tunisia hingga Turki.

Baca Juga :   Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan Kedelai yang Bikin Harga Melambung

Ezzat dilaporkan telah bergabung dengan Ikhwanul pada 1960-an, dan menghabiskan waktu di penjara di bawah mendiang para Presiden Mesir, seperti Gamal Abdel Nasser, Anwar Sadat, dan Hosni Mubarak.(pia)

MIXADVERT JASAPRO