Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan uji coba ganjil genap bertujuan mengurangi mobilitas warga berkaitan dengan akan diberlakukan PPKM Level 3 skala nasional yang diatur dalam Inmendagri Nomor 63 tahun 2021. Mengingat setiap akhir pekan, kawasan Jalan Margonda selalu terjadi kepadatan.
Sehingga untuk mengurangi beban jalan tersebut dilakukan sistem ganjil genap. Kendati uji coba dihentikan dan seluruh kendaraan tetap bisa melintas di Jalan Margonda, namun warga tetap diimbau untuk terus menerapkan dan patuh pada protokol kesehatan 5M. Terlebih saat ini sudah muncul varian baru yaitu Omicron sehingga prokes tetap harus diterapkan.(pia)
Discussion about this post